Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
34/Pdt.P/2025/PN Slk | YUHARSI | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 10 Jul. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 34/Pdt.P/2025/PN Slk | ||||
Tanggal Surat | Rabu, 09 Jul. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan perubahan nama, dan tahun lahir Pemohon. 2. Menetapkan nama, dan tahun lahir Pemohon yang semula didalam Akte Kelahiran tertulis YUHARSI lahir pada tanggal 27 September 1981 dirubah dengan nama Pemohon yaitu ¥UH-ERSI lahir padatanggal 27 September -1980. 3. Memberikan -izin kepada Pejabat Kantor Kependudukan dan Pencatatan -Sipil Kabupaten S616ksetelah diperlihatkan salinan dari penetapan "irii untuk melakukan perubahan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan sipil pemohon nomor : 1320-LT-03102023-0018 yang semula tertulis YUHARSIlahir pada tanggal 27 September 1981 dirubah menjadi YUHERSI lahir pada tanggal 27 September 1980. 4. Membebankan seluruh biaya permohonan ini kepada pemohon |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |