1.
|
Mengabulkan
|
Permohonan Pemohon
|
|
2.
|
Menyatakan
|
sah perubahan nama anak Pemohon
|
dari "KHAIRAN
|
DEL VI
|
ARSALAN" (sesuai dengan yang tertulis dalam kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 1372-LT-03092021-0012 tanggal 15 Mei 2021) diubah menjadi bemama "KHAIRAN BAHNI HAKIM"
3. Memberikan Izin kepada Pejabat Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solok setelah diperlihatkan salinan dari Penetapan ini untuk melakukan perubahan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil anak Pemohon Nomor 1372-LT-03092021-0012 atas nama "KHAIRAN DELVIN ARSALAN" untuk dilakukan perubahan nama anak Pemohon semula "KHAIRAN DEL VIN ARSALAN" menjadi "KHAIRAN BAHNI HAKIM"
4. Membebankan seluruh biaya permohonan ini kepada Pemohon; |