Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SOLOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
21/Pdt.G/2023/PN Slk BUSRIZAL DT. RAJO MANGKUTO SITI REFNI PGL FANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 18 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 21/Pdt.G/2023/PN Slk
Tanggal Surat Jumat, 18 Agu. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BUSRIZAL DT. RAJO MANGKUTO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Syamsurdi Nofrizal, SHBUSRIZAL DT. RAJO MANGKUTO
Tergugat
NoNama
1SITI REFNI PGL FANI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat
  2. Menyatakan Penggugat adalah Mamak Kepala Waris Dalam Kaumnya
  3. Menyatakan bahwa Objek Perkara adalah Harta Pusaka Tinggi Kaum Penggugat.
  4. Menyatakan Tergugat Telah Melakukan Perbuatan Melawan Hukum karena Menguasai Objek Sengketa Secara Tanpa Hak.
  5. Menghukum  Tergugat   untuk  Mengembalikan Objek Perkara dalam keadaan Kosong dengan Mengangkat Segala Hak Milik nya dan Hak Milik Orang lain dan Setelah Kosong Menyerahkan Kepada Penggugat ,kalau Mengadakan Perlawanan Mohon Bantuan Pihak Keamanan dari POLRI/TNI..
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.  
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak