Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SOLOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2025/PN Slk RAMI LAISA UTAMA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2025/PN Slk
Tanggal Surat Senin, 20 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RAMI LAISA UTAMA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan,  Akta Kelahiran Pemohon tertulis  tahun lahir Pemohon tertulis 23 JUNI 1997, diganti dengan  tahun lahir 23 JUNI 1996;
  3. Menetapkan,  yang tertulis di Kartu Keluarga (KK)  tahun lahir Pemohon tertulis 23 JUNI 1997, diganti dengan tahun lahir 23 JUNI 1996
  4. Menetapkan, Kartu Tanda Penduduk (KK)  tahun lahir Pemohon tertulis 23 JUNI 1997, diganti dengan  tahun lahir 23 JUNI 1996;
  5. Memberikan izin Kepada Pejabat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solok Setelah diperlihatkan salinan Penetapan ini, untuk melakukan perubahan terhadap register Akta Kelahiran Pemohon, Kartu Keluarga (KK) Pemohon dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon tersebut;
  6. Membebankan seluruh biaya Permohonanan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak