Tanggal Pendaftaran |
Jumat, 05 Jan. 2024 |
Klasifikasi Perkara |
Perbuatan Melawan Hukum |
Nomor Perkara |
3/Pdt.G/2024/PN Slk |
Tanggal Surat |
Kamis, 04 Jan. 2024 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | LEO MURPHY, S.H., M.H. |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Dr. AERMADEPA, S.H.,M.H. | LEO MURPHY, S.H., M.H. |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | BISMI ABRAR RIFAI | 2 | OKTONIADI | 3 | ALEXANDER INDRA LUKMAN | 4 | SUTAN RISKA TUANKU KERAJAAN, S.E. | 5 | SUKUR HENRY NABABAN, S.T. | 6 | Dr. Ir. HASTO KRISTIYANTO, M.M. |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Turut Tergugat |
-
|
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan sebagai hukumnya bahwa Para Tergugat I dan Tergugat II menerbitkan dan mengajukan Surat DPC PDI Perjuangan Kota Solok Nomor : 096/IN/DPC.24.06/X/2023, tertanggal 14 November 2023, perihal Pengusulan Pemberhentian dan Pengusulan PAW Anggota DPRD Kota Solok atas nama Leo Murphy merupakan perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan sebagai hukumnya bahwa Para Tergugat III dan Tergugat IV menerbitkan Surat DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Barat Nomor : 282/IN/DPD.24-B/XI/2023, tanggal 15 November 2023, perihal Surat Pengantar merupakan perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan sebagai hukumnya bahwa Para Tergugat V dan Tergugat VI melahirkan dan menerbitkan surat DPP PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Solok Nomor : 5742/IN/DPP/XI/2023, tanggal 28 November 2023, perihal Persetujuan PAW Anggota DPRD Kota Solok merupakan perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan sebagai hukumnya bahwa Para Tergugat melakukan perbuatan melawan hukum karena telah melakukan proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kota Solok Daerah Pemilihan 1 atas nama Leo Murphy (Penggugat);
- Menyatakan Surat DPC PDI Perjuangan Kota Solok Nomor : 096/IN/DPC.24.06/X/2023, tertanggal 14 November 2023, Surat DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Barat Nomor : 282/IN/DPD.24-B/XI/2023, tanggal 15 November 2023, dan surat DPP PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Solok Nomor : 5742/IN/DPP/XI/2023, tanggal 28 November 2023 dinyatakan lumpuh kekuatan berlakunya;
- Menghukum Para Tergugat untuk menghentikan proses proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kota Solok Daerah Pemilihan 1 atas nama Leo Murphy (Penggugat);
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar kerugian materiil dan immateriil sebesar Rp.1.224.000,- (satu milyar dua ratus dua puluh empat juta rupiah) seketika terhitung sejak putusan diucapkan hingga dilaksanakan;
- Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya perkara.
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |