Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SOLOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
48/Pdt.P/2025/PN Slk DESY RESTIDIAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 48/Pdt.P/2025/PN Slk
Tanggal Surat Senin, 25 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DESY RESTIDIAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan  Permohonan  Pemohon

2.   Menetapkan  Tahun Lahir Pemohon  di Akta Kelahiran  Pemohon  tertulis  1986 Menjadi

1985

3.   Menetapkan  perubahan  Tahun Lahir Pemohon  semula Tahun 1986 menjadi Tahun 1985 dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor

4.   Memberikan  Izin kepada Pejabat pada Dinas Kependudukan  dan Pencatatan  Sipil Kota Solok setelah diperlihatkan  Salinan penetapan  ini, untuk melakukan  perubahan  terhadap register Akta Kelahiran  Pemohon,  dari 1986 menjadi  1985.

5.   Membebankan  seluruh biaya Permohonan  ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak