Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SOLOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
30/Pdt.P/2024/PN Slk AHMAD SUPRIONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 30/Pdt.P/2024/PN Slk
Tanggal Surat Kamis, 02 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AHMAD SUPRIONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan perubahan nama pemohon
  2. Menetapkan nama pemohon yang semula di dalam Akte Kelahiran, KK dan KTP tertulis AHMAD SUPRIONO diubah menjadi SUPRIONO dan tempat lahir Lampung Selatan
  3. Memberikan izin kepada Pejabat Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solok setelah diperhatikan salinan dari Penetapan ini untuk melakukan perubahan pada Register Akte Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil Pemohon Nomor : 1372-LT-24022020-0004, yang semula tertulis AHMAD SUPRIONO diubah menjadi SUPRIONO dan tempat lahir LAMPUNG SELATAN diubah menjadi TENGGAMUS
  4. Memberikan seluruh biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak