Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
19/Pdt.P/2025/PN Slk | ANISA ADNAN | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 29 Apr. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 19/Pdt.P/2025/PN Slk | ||||
Tanggal Surat | Senin, 21 Apr. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan pennohonan Pemohon 2. Menyatakan sah perubahan nama Pemohon dari ANISA ADNAN (Sesuai dengan yang tertulis dalam kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 763/97/Tk 2005 tanggal 02 Januari 2005) diubah menjadi bemama MARNIS dan perubahan tempat dan tahun lahir pemohon dari Solok, 21 Mei 1981 menjadi Paninjauan, 21 Mei 1979. 3. Memberikan Izin kepada Pejabat Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solok setelah diperlihatkan salinan dari Penetapan ini untuk melakukan perubahan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil Pemohon Nomor: 763/97/Tk 2005 atas nama ANI SA ADNAN untuk dilakukan perubahan nama Pemohon semula tertulis "ANISA ADNAN" menjadi MARNIS dan perubahan tempat dan tahun lahir pemohon dari Solok, 21 Mei 1981 menjadi Paninjauan, 21 Mei 1979 |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |