Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SOLOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
8/Pid.C/2022/PN Slk DEMI JUMAIDI 1.NOFRIDA YENTI Pgl. DESY
2.TASYA KHUMAIRAH Pgl. TASYA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Jun. 2022
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 8/Pid.C/2022/PN Slk
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 23 Jun. 2022
Nomor Surat Pelimpahan R/236/IV/2022-Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1DEMI JUMAIDI
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1NOFRIDA YENTI Pgl. DESY[Penahanan]
2TASYA KHUMAIRAH Pgl. TASYA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Kejadian Pidana pada hari Selasa tanggal 10 Mei 2022 sekira pukul 21.00 wib, bertempat di Jln Ujuang Karang Kel Tanah Garam Kec Lubuk Sikarah Kota Solok.

Bahwa benar pada hari Selasa tanggal 10 Mei 2022 sekira pukul 21.00 wib, bertempat di Jln Ujung Karang Kel Tanah Garam Kec Lubuk Sikarah Kota Solok, telah terjadi Tindak Pidana Penganiayaan yang dilakukan oleh Tersangka NOFRIDA YENTI Pgl DESY bersama dengan anaknya Sdr TASYA terhadap korban SALWATI Berawal ketika anak Sdr SALWATI memegang Hp Suami SALWATI kemudian anak tersebut memberitahukan kepada Sdri SALWATI dan memperlihatkan isi chat dari Sdri DESY yang mana isi chat tersebut berisikan tentang menyuruh suami dari SALWATI tersebut pergi kerumah Sdri DESY untuk berhubungan badan. lalu karena membaca chat tersebut Sdr SALWATI langsung mendatangi rumah Sdr DESY dan mempertanyakan kepada Sdr DESY apa maksud dari isi chat tersebut. kemudian Sdr DESY menantang dan langsung menarik rambut Sdr SALWATI serta mengigigit bagian lengan bawah tangan kanan yang mengakibatkan luka memar  lalu mencakar bagian leher sisi depan yang mengakibatkan goresan luka  dari Sdri SALWATI setelah itu diikuti dengan anak Sdri DESY yang bernama Sdr TASYA yang memukul bagian punggung Sdr SALWATI sebanyak 2(dua) kali yang mengakibatkan punggung Sdri SALWATI terasa sakit setelah itu Sdr YOLA yang baru datang dan berada di tempat kejadian tersebut langsung menahan Pukulan dari Sdr TASYA. Tak lama setelah itu datanglah Sdr GUSPARIDA yang mencoba melepaskan tangan Sdri Desy yang berada di bagian kepala dari SALWATI dan mencoba melepaskan gigitan Sdr DESY dari tangan Sdr SALWATI tersebut lalu datanglah Sdr KARTINUS Pgl TINUH yang berada di depan pintu rumah Sdr DESY yang mana Sdr Kartinus melihat Sdr DESI sedang mengigit bagian lengan tangan kanan dan menarik rambut dari Sdr SALWATI sambil berteriak teriak meminta tolong kepada warga sekitar untuk melerai kejadian tersebut. tak lama setelah itu datanglah Seorang tentara yang bernama Sdr JHONI PUTRA pgl JONI yang datang dan langsung melerai kejadian tersebut dan meminta permasalahan tersebut untuk di selesaikan secara kekeluargaan dan musyawarah setelah di lerai kejadian tersebut berhenti dan Sdri SALWATI dan keluarganya kembali ke rumahnya;

Pihak Dipublikasikan Ya