Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.
- Menyatakan sah dan berharga sita jaminan terhadap Objek Sengketa Yang Tercantum Dalam Sertipikat Hak Milik 01819/Kelurahan VI Suku/ Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok/Provinsi Sumatera Barat Nomor Peta Bidangnya adalah 02492 beserta Pecahannya /Peralihan Haknya,Terletak di Jl Batang Lembang RT 003 RW 004 Kelurahan VI Suku, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok Sumatera Barat Terdaftar Untuk Pertama Kalinya Atas Nama .NOVIANDI.SE.DT.SAMPONO MARAJO
- Menyatakan Benar dan Sah Penggugat adalah Batas Sepadan Sebelah Barat dari Tanah Hak Milik Tergugat 1
- Menyatakan Perbuatan Tergugat 1 Yang Tidak Mengakui Lagi Penggugat Sebagai Batas Sepadan Sebelah Barat adalah Perbuatan Melawan Hukum
- Menyatakan Perbuatan Tergugat 1 Yang Mengajukan Permohonan Eksekusi Kepada Penggugat Tanggal 16 Agustus adalah Perbuatan Melawan Hukum dan Merugikan Penggugat.
- Menghukum TERGUGAT 1 agar Membayar Ganti Rugi Kepada Penggugat baik Moril dan Materil; Sebesar Rp.1,000.000.000 ( Satu Miliyard Rupiah ) apabila Engkar dengan Cara Melelang Harta Tergugat 1 Yang Terdapat Dalam Sertipikat Hak Milik 01819/Kelurahan VI Suku/ Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok/Provinsi Sumatera Barat Nomor Peta Bidangnya adalah 02492 beserta Pecahannya /Peralihan Haknya Nomor : 18154 dan 1855 ,Terletak di Jl Batang Lembang RT 003 RW 004 Kelurahan VI Suku, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok Sumatera Barat Terdaftar Untuk Pertama Kalinya Atas Nama .NOVIANDI.SE.DT.SAMPONO MARAJO
- Menyatakan Lumpuh dan Tidak berkekuatan Hukum Berita Acara Eksekusi Nomor : 01/PDT. Eks/2022/PN.SLK Yang Dibuat Pada Tanggal 15 Desember 2023.
- Mewajibkan Turut Tergugat untuk Menghapus Catatan /Blokir Atas Sertipikat Hak Milik Nomor : 0892. Kelurahan VI Suku Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok/Provinsi Sumatera Barat Terletak di Jl Batang Lembang RT 003 RW 004 Kelurahan VI Suku, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok Sumatera Barat
- Memulihkan Kembali Objek Sengketa Nomor : 2 Sertipikat Hak Milik Nomor : 0892. Kelurahan VI Suku/ Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok/Provinsi Sumatera Barat Terletak di Jl Batang Lembang RT 003 RW 004 Kelurahan VI Suku, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok Sumatera Barat dan Objek Eksekusi Tumpak 1 Dan Tumpak 2 kalau Tergugat Tidak mau Secara Suka Rela Mohon Bantuan TNI/POLRI Serta Aparat Lainnya.
- Menjatuhkan Putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya banding,kasasi maupun verzet pihak ketiga (uit voerbaar bij voerraad)
- Menghukum Para TERGUGAT dan Turut Tergugat untuk Patuh dan Taat Atas Putusan ini.
- Menghukum Para TERGUGAT dan Turut Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
|