Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SOLOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.Bth/2025/PN Slk 1.ALI AKBAR
2.ROSNI
8.GUSMAR JUNAIDI DT. ALI BASA
9.ERNI YANTI
10.ALPITRA DT. PANJI ALAM
11.RISNA HERMITA
12.DESRA HANAFI
13.DESMANITA
14.Neneng Binti Etek
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 5/Pdt.Bth/2025/PN Slk
Tanggal Surat Rabu, 26 Feb. 2025
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1ALI AKBAR
2ROSNI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1M. REYHAN SENTOSA, S.H.ALI AKBAR
2M. REYHAN SENTOSA, S.H.ROSNI
Tergugat
NoNama
1GUSMAR JUNAIDI DT. ALI BASA
2ERNI YANTI
3ALPITRA DT. PANJI ALAM
4RISNA HERMITA
5DESRA HANAFI
6DESMANITA
7Neneng Binti Etek
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Mawardi,SHGUSMAR JUNAIDI DT. ALI BASA
2Mawardi,SHALPITRA DT. PANJI ALAM
3Mawardi,SHRISNA HERMITA
4Mawardi,SHDESMANITA
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Mengabulkan Permohonan Penundaan Eksekusi Pengosongan yang diajukan PARA PEMBANTAH

 

Dalam Pokok perkara :

  1. Mengabulkan Perlawanan/ Bantahan dari PARA PEMBANTAH untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan PARA PEMBANTAH adalah PARA PEMBATAH yang baik;
  3. Menyatakan Perlawanan/ Bantahan dari PARA PEMBANTAH adalah beralasan hukum dan sah serta berharga;
  4. Menyatakan PARA PEMBANTAH adalah selaku ahli waris yang sah dan yang berhak atas :

Sebidang Tanah Perumahan diatasnya berdiri 7 (tujuh) buah rumah yang terdiri dari 2 (dua) buah rumah semi permanen dan 1 (satu) buah rumah permanen, 4 (empat) buah rumah kayu, dan telah mempunyai Sertifikat Hak Milik No. 1199, Surat Ukur No. 11/PPAM/2006 tanggal 10 Juli 2006, Luas 2.090 M2 yang terletak di Jl. Swadaya, Kelurahan Pasar Pandan Air Mati, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, dengan  batas sepadan sebagai berikut:

Sebelah Utara       : Tanah Darnibas dan Mardianis

Sebelah Selatan    : Jalan Swadaya

Sebelah Timur      : Tanah Joni S. Dt Manahan Kilang Malintang Bumi                                  dan  Tanah SHM No. 457, GS. 249/87

Sebelah Barat       : Tanah H. Nursesi/ Tanah SHM No. 1186, SU No.                                              21/PPAM/2005

  1. Menyatakan perbuatan TERBANTAH I sampai dengan TERBANTAH VII adalah perbuatan melawan hukum;
  2. Menyatakan lumpuh, tidak berharga dan tidak berkekuatan hukum Sertipikat Hak Milik Nomor : 1199 atas nama GUSMAR JUNAIDI DT. ALI BASA (TERBANTAH I), NUDIAR (almarhumah), ALPITRA (TERBANTAH II), RISNA HERMITA (TERBANTAH III), DESRA HANAFI (TERBANTAH IV) DESMANITA (TERBANTAH V) beserta pecahannya yaitu Sertipikat Hak Milik Nomor 1207 seluas 310 M2 atas nama YUSNI (TERBANTAH VI) dan Sertipikat Hak Milik Nomor 1208 seluas 295 M2 atas nama ERNI YANTI (TERBANTAH VII);
  3. Menyatakan jual beli antara TERBANTAH I sampai dengan TERBANTAH VI dengan TERBANTAH VII dan TERBANTAH VIII adalah cacat hukum;
  4. Menyatakan Sertipikat Hak Milik Nomor 1207 seluas 310 M2 atas nama YUSNI (TERBANTAH VI) sebagai jaminan gadai kepada TURUT TERBANTAH II adalah cacat hukum;
  5. Membatalkan pelaksanaan Eksekusi dalam perkara Nomor : 14/Pdt.G/2009/PN.Slk;
  6. Menyatakan bahwa Eksekusi terhadap putusan dalam perkara Nomor : 14/Pdt.G/2009/PN.Slk tidak bisa dilaksanakan;
  7. Menghukum Para Pihak untuk tunduk dan patuh terhadap putusan dalam perkara ini;
  8. Menghukum TERBANTAH I sampai dengan TERBANTAH VII untuk membayar biaya perkara;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak