Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan Ahli Waris yang sah dari Almarhumah Sri Hernawati Maruhawamadalah; Tolozaro Harefa, Sebagai Suami.
- Menyatakan : Rumah di Puri Harmoni 8 blok G3/41, JI. Raya Moh. Taha, Cibunar, Parung Panjang, Bogar besarta Surat SHGBnya adalah harta warisan dari Almarhumah Sri Hemawati Maruhawa.
- Menunjuk Pemohon dan atau Kuasanya untuk mengurus / mengambil Surat SHGB di Bank Jabar Banten Syariah.
- Membebankan biaya perkara sesuai dengan hukum yang berlaku.
|