Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SOLOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2019/PN Slk PT BANK RAKYAT INDONESIA 1.AMRAN SUARNO
2.MARLENI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2019/PN Slk
Tanggal Surat Rabu, 23 Okt. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1RUZIMANPT BANK RAKYAT INDONESIA
2JUNIDAPT BANK RAKYAT INDONESIA
3MARIO YANDRAPT BANK RAKYAT INDONESIA
4DEDDY RISFALDIANPT BANK RAKYAT INDONESIA
Tergugat
NoNama
1AMRAN SUARNO
2MARLENI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 61.681.479,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ;
  2.  Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat ;
  3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + Bunga + Denda) kepada Penggugat Rp 61.681.479,- ( enam puluh satu juta enam ratus delapan puluh satu ribu empat ratus tujuh puluh sembilan rupiah ). Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan SHM No, 1158 Kelurahan Tanjung Paku, surat ukur Nomor 10/TjPk/2012 Tanggal 06 Agustus 2012, luas 727 M2 An. Amran Suarno dengan tanggal penerbitan Solok 13 Agustus 2012 yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Para Tergugat kepada Penggugat ;
  4.  Menyatakan sah dan berharga Sita Eksekusi terhadap obyek dalam Agunan SHM No, 1158 Kelurahan Tanjung Paku, surat ukur Nomor 10/TjPk/2012 Tanggal 06 Agustus 2012, luas 727 M2 An. Amran Suarno dengan tanggal penerbitan Solok 13 Agustus 2012.
  5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak