Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SOLOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.G.S/2020/PN Slk PT BANK RAKYAT INDONESIA 1.AMRI
2.WARNIS
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Apr. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 3/Pdt.G.S/2020/PN Slk
Tanggal Surat Kamis, 16 Apr. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1AMRI
2WARNIS
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 78.348.225,00
Petitum

Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

Menyatakan   demi  hukum   perbuatan Para tergugat adalah Wanprestasi  kepada Penggugat

Menghukum  Para tergugat untuk membayar lunas seketika  tanpa  syarat  seluruh  sisa  pinjaman/kreditnya (Pokok  +  bunga  + pinalty) kepada  Penggugat  sebesar  Rp 78.348.225,- yang  terdiri  dari pokok  sebesar  Rp 73.151.780,- ditambah  bunga  sebesar  ditambah  pinalty  sebesar  Rp.5.232.445,-  selambat lambatnya  7  (tujuh}   hari  kalender  sejak  putusan  dibacakan  atau  diberitahukan. Apabila  Tergugat tidak  melunasi  seluruh  sisa pinjaman/kreditnya   (pokok  + bunga + pinalty)  secara  sukarela  kepada  Penggugat,  maka terhadap  seluruh   harta  benda yang  dimiliki  oleh PARA PENGUGAT dijual  melalui perantara   Kantor   Pelayanan  Kekayaan  Negara  dan  Letang  (KPKNL)  dan  hasil penjualan  lelang tersebut  digunakan  untuk  pelunasan  pembayaran  pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;

Menyatakan sah dan berharga sita jaminan dalam perkara ini yang diletakan atas;

Meletakkan Sita Eksekusi diatas aset milik Tergugat sebagai sumber pelaksanaan pembayaran hutang

Memberikan hak kepada PENGGUGAT untuk melakukan penjualan agunan milik TERGUGAT/                   (penjamin) melalui lelang dan mengambil hasil penjualan untuk pelunasan hutang TERGUGAT;

Menghukum TERGUGAT untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar  Rp. 1.000.000,-   (satu juta rupiah)  perhari keterlambatan pelaksanaan putusan ini;

Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak