Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SOLOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
27/Pdt.P/2024/PN Slk JONI NOFEMRA PUTRA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 27/Pdt.P/2024/PN Slk
Tanggal Surat Senin, 01 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JONI NOFEMRA PUTRA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Menyatakan sah perubahan nama Pemohon dari JONI NOFEMRA (sesuai dengan yang tertulis dalam kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor 857/KU-CS-BTM/2007 tanggal 08 Februari 2007) diubah menjadi bemama "JONI NOFEMRA PUTRA".
  3. Memberikan Izin kepda Pejabat Kantor Kependudkan dan Pencatatan Sipil Kota Solok setelah diperlihatkan salinan dari Akta Pencatatan Sipil anak Pemohon Nomor: 857/KU• CS-BTM/2007 atas nama WULAN ANASTASYA PUTRI untuk dilakukan perubahan nama pemohon semula tertulis "JONI NOFEMRA" menjadi "JONI NOVEMRA PUTRA".
  4. Memberikan seluruh biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak