Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SOLOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
9/Pid.C/2023/PN Slk DERI JASWARA, S.H. RAHMI DINA pgl DINA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 9/Pid.C/2023/PN Slk
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 16 Nov. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/27/XI/2023/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1DERI JASWARA, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RAHMI DINA pgl DINA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

----- Benar pada hari Senin Tanggal 23 Oktober 2023, sekira Jam 14.00 WIB bertempat di depan warung korban Jorong Pianggu Nagari Pianggu Kecamatan IX Koto Sungai Lasi Kabupaten Solok, telah terjadi perkara tindak pidana Penganiayaan ringan, yang mana penganiayaan tersebut dilakukan oleh tersangka Sdr. RAHMI DINA Pgl DINA terhadap korban Sdri MIKE EMYLIA yang awal mulanya kejadian pelaku datang hendak menanyakan kepada korban Sdr MIKE sehubungan adanya berita atau informasi yang di dengarnya dari pelajar-pelajar MTSN I Solok yang berbelanja di warungnya yang mengatakan bahwa korban Sdri MIKE ada mengatakan kepada pelajar MTSN tersebut bahwa “pelaku Sdri DINA masih ada memegang uang kotak hasil berdagang di warung milik Sdri MIKE yang belum di diberikannya,sedangkan menurut keterangan pelaku Sdri DINA tidak ada uang kotak hasil berdagang di warung Sdri MIKE yang belum di serahkan bahkan uang hutang-pihutangpun sudah di berikan semua tidak ada lagi tersangkut masalah uang dengan Sdri MIKE, pada saat kejadian konfirmasi tersebut antara korban Sdri MIKE dan pelaku Sdri DINA terlibat pertengakaran mulut dan Sdri MIKE menunjuk-nunjuk kearah Sdri DINA hingga sampai pelaku Sdri DINA terpancing emosi kemudian menjambak jilbab/kerudung yang dipakai Sdri MIKE dan menarik-nariknya sehingga jilbabnya lepas dari kepalanya dan Sdri MIKE pun tersandar terduduk ke sepeda motor miliknya yang ada di dekat kejadian tersebut dan kemudian Sdri MIKE pun berdiri dan membalas perbuatan Sdri DINA tersebut dengan cara membalas menjambak jilbab yang dipakai Sdri DINA hingga terlepas juga dan menendang dengan kaki kananya sebanyak 1 ( satu) kali ke arah paha atas dekat keperut Sdri DINA kemudian pelaku dan korban di pisahkan oleh suaminya masing-masing dan Sdri MIKE di bawa pulang oleh suaminya Sdr ZULKIFLI dan Sdri DINA pun di bawa pergi oleh suaminya Sdr DODI, kemudian atas perbuatan pelaku tersebut korban Sdri MIKE merasa sakit dan mengalami memar di pinggang /paha sebelah kiri, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek IX Koto sungai lasi untuk diproses secara Hukum yang berlaku . -------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya