Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan, nama Anak Pemohon di Akta Kelahiran Anak Pemohon tertulis AFFAN GIYATSA Menjadi AFFAN GIYATSA NURFALAH
- Menyatakan sah perubahan nama anak pemohon dari AFFAN GIYATSA ( Sesuai dengan yang tertulis dalam kutipan akta kelahiran anak pemohon Nomor 1372-LT-29112017-0004 Tanggal 29 November 2017 ) di ubah menjadi AFFAN GIYATSA NURFALAH
- Memberikan izin Kepada Pejabat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solok Setelah diperlihatkan salinan Penetapan ini, untuk melakukan perubahan terhadap register Akta Kelahiran Anak Pemohon, dari AFFAN GIYATSA Menjadi AFFAN GIYATSA NURFALAH
- Membebankan seluruh biaya Permohonanan ini kepada Pemohon;
|