Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SOLOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
4/Pid.C/2024/PN Slk JONI, S.H. Heri Amat panggilan Heri Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 4/Pid.C/2024/PN Slk
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 25 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/13/IV/2024/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1JONI, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Heri Amat panggilan Heri[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Minggu tanggal 24 Maret 2024 sekira jam 19.00 wib bertempat di sebuah rumah Jorong Balai Panjang Nagari Saniang Baka Kec. X Koto Singkarak Kab. Solok, telah terjadi penganiayaan terhadap Sdri. YUNARMI, MR, Pgl EMI  yang dilakukan oleh Sdr. HERI AMAT Pgl. HERI, yang berawal saat itu YUNARMI, MR, Pgl EMI  sedang berada di ruang tamu rumah Sdri. YUNARMI, MR, Pgl EMI , habis berbuka puasa ditemani oleh anak Sdri. YUNARMI, MR, Pgl EMI  yakni Sdr. BUDI SETIAWAN, tidak lama kemudian datang Sdr. HERI AMAT Pgl. HERI dan langsung masuk kedalam rumah Sdri. YUNARMI, MR, Pgl EMI  setelah itu YUNARMI, MR, Pgl EMI  menyuruhnya duduk kemudian Sdr. HERI AMAT Pgl. HERI duduk lalu ianya langsung melempar topinya kearah kepala Sdr. BUDI SETIAWAN sambil berkata  “apo ang kecek an dipolres ( apa yang kamu berkara di polres )” sambil menunjuk-nunjuk mendengar hal tersebut Sdr. BUDI SETIAWAN berdiri hendak menutup pintu rumah dan Sdr. HERI AMAT Pgl. HERI hendak mengejar Sdr. BUDI SETIAWAN setelah itu Sdri. YUNARMI, MR, Pgl EMI  berdiri dan menghalangi Sdr. BUDI SETIAWAN dengan cara memeluk agar tidak berkelahi setelah itu Sdr. HERI AMAT Pgl. HERI hendak mengangkat kursi didekat Sdri. YUNARMI, MR, Pgl EMI  namun Sdri. YUNARMI, MR, Pgl EMI  tahan dengan tangan kiri Sdri. YUNARMI, MR, Pgl EMI  setelah itu Sdr. HERI AMAT Pgl. HERI menghempaskan kursi tersebut hingga mengenai kedua kaki YUNARMI, MR, Pgl EMI  setelah itu Sdr. HERI AMAT Pgl. HERI lari keluar rumah dan Sdr. BUDI SETIAWAN berusaha menahan di depan pintu pagar dan Sdri. YUNARMI, MR, Pgl EMI  berteriak meminta tolong warga tidak lama kemudian datang warga datang barulah Sdr. HERI AMAT Pgl. HERI berhasil keluar sambil mengeluarkan kata-kata awas ang dilua ( awas kamu diuar )” setelah itu Sdr. HERI AMAT Pgl. HERI pergi, setelah kejadian tersebut kedua kaki bagian depan Sdri. YUNARMI, MR, Pgl EMI  mengalami luka memar

Pihak Dipublikasikan Ya