Dakwaan |
benar pada hari Selasa tanggal 30 Januari 2024 sekira jam 08.30 wib bertempat di Jorong Biteh Nagari Kacang Kec. X Koto Singkarak Kab. Solok, telah terjadi penganiayaan terhadap Sdri. FEBRIANI ALISA Pgl. YANI yang dilakukan oleh Sdr. FATIN HANIFAH Pgl. HANI, yang berawal saat itu FEBRIANI ALISA Pgl. YANI sedang membersihkan ikan dan ayam untuk dimasak, setelah itu datang ibu dari Sdri. FATIN HANIFAH Pgl. HANI yakni Sdri. DARLIS di depan warung FEBRIANI ALISA Pgl. YANI dan langsung memaki Sdri. FEBRIANI ALISA Pgl. YANI dan ibu nya dengan kata-kata kasar sekaligus menantang Sdri.FEBRIANI ALISA Pgl. YANI dan ibu nya untuk keluar rumah, karena tidak terima Sdri.FEBRIANI ALISA Pgl. YANI dan ibu nya keluar hingga akhirnya terjadi pertengkaran mulut tidak lama kemudin keluar ayah Sdri.FEBRIANI ALISA Pgl. YANI yakni Sdr. ALI UMAR Pgl KECUK untuk melerai Kami karena Sdri. FATIN HANIFAH Pgl. HANI telah memukul kepala FEBRIANI ALISA Pgl. YANI dengan sapu kemudian leher Sdri. FEBRIANI ALISA Pgl. YANI dicekik oleh Sdr. FATIN HANIFAH Pgl. HANI dengan kedua tangannya, karena tidak mau dilerai lalu ayah Sdri.FEBRIANI ALISA Pgl. YANI menampar pipi Sdri. FATIN HANIFAH Pgl. HANI dengan tujuan untuk melepas cekikan Sdri. FATIN HANIFAH Pgl. HANI karena tamparan tersebut baru lah Sdri. FATIN HANIFAH Pgl. HANI melepaskan cekikannya setelah itu Sdri. FATIN HANIFAH Pgl. HANI pergi dan atas kejadian tersebut leher Sdri.FEBRIANI ALISA Pgl. YANI mengalami luka lecet |