Petitum |
- Mengabulkan permohonan PEMOHON
- Menetapkan perubahan nama anak pemohon yang semula bernama ELSHANUM SALIMA P. HANDAYARI, Jenis Kelamin perempuan, lahir di Solok, Tanggal 14 Maret 2020 Sesuai dengan surat kelahiran Nomor 1372-LU-23042020-0001 tertanggal 14 Meret 2020 dirubah namanya menjadi ELSHANUM SALIMA PUTRI HANDAYARI
- Menerapkan perubahan nama anak pemohon yang semula bernama ELSHANUM SALIMA P.HANDAYARI pada kartu keluarga (KK) pemohon dirubah namanya menjadi ELSHANUM SALIMA PUTRI HANDAYARI
- Memerintahkan Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solok, Setelah diperlihatkan turunan dari penetapan ini untuk mendaftarkan kedalam register yang telah ditentukan untuk itu
- Membebankan biaya pada pemohon
|