Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan, Akta Kelahiran Pemohon tertulis tahun lahir Pemohon tertulis 23 JUNI 1997, diganti dengan tahun lahir 23 JUNI 1996;
- Menetapkan, yang tertulis di Kartu Keluarga (KK) tahun lahir Pemohon tertulis 23 JUNI 1997, diganti dengan tahun lahir 23 JUNI 1996
- Menetapkan, Kartu Tanda Penduduk (KK) tahun lahir Pemohon tertulis 23 JUNI 1997, diganti dengan tahun lahir 23 JUNI 1996;
- Memberikan izin Kepada Pejabat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solok Setelah diperlihatkan salinan Penetapan ini, untuk melakukan perubahan terhadap register Akta Kelahiran Pemohon, Kartu Keluarga (KK) Pemohon dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon tersebut;
- Membebankan seluruh biaya Permohonanan ini kepada Pemohon
|