Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SOLOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
14/Pdt.G/2024/PN Slk 1.SUKARNI glr BAGINDO KAYO
2.RIZALDI DATUK BAGINDO MALANO
3.KHAIRUL ABADI glr MALIN BAGINDO
4.YOSEFRIZAL glr BAGINDO SUTAN
4.RUKMINI
5.LENDRAWATI
6.USRAWARNI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 14/Pdt.G/2024/PN Slk
Tanggal Surat Selasa, 03 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SUKARNI glr BAGINDO KAYO
2RIZALDI DATUK BAGINDO MALANO
3KHAIRUL ABADI glr MALIN BAGINDO
4YOSEFRIZAL glr BAGINDO SUTAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1AHMAD MAULIA PAULSUKARNI glr BAGINDO KAYO
2AHMAD MAULIA PAULRIZALDI DATUK BAGINDO MALANO
3AHMAD MAULIA PAULKHAIRUL ABADI glr MALIN BAGINDO
4AHMAD MAULIA PAULYOSEFRIZAL glr BAGINDO SUTAN
Tergugat
NoNama
1RUKMINI
2LENDRAWATI
3USRAWARNI
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1FIRMAN, S.H, DKKRUKMINI
2FIRMAN, S.H, DKKLENDRAWATI
3FIRMAN, S.H, DKKUSRAWARNI
Turut Tergugat
NoNama
1Hj. SUARNI
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan Penggugat 1 adalah selaku Mamak Kepala Waris dalam kaum dan Penggugat IIsebagai Penghulu kaum Penggugat serta Penggugat III dan Penggugat IV merupakan anggota kaum Penggugat I
  3. Menyatakan objek perkara adalah pusaka tinggi kaum Para Penggugat yang dahulunya diminta tolong untuk mengurusnya oleh angku Penggugat Lebe Dt.Bagindo Malano sekitar tahun 1940 kepada alm.Kasasi Sutan Bagindo dan alm.Umar Rajo Bujang berupa tanah kering dan tanah basah sebagaimana yang terdapat dalam Akta Pemberian Hibah tanggal 18 Desember 1998 Nomor: 173, 175 dan 177.
  4. Menyatakan perbuatan alm.Kasasi Sutan Bagindo dan alm.Umar Rajo Bujang yang membuat akta pemberian hibah terhadap semua objek perkara, dan kemudian menyerahkan semua objek perkara kepada anak anak dari alm.Umar Rajo Bujang yakni: alm.ROSMAN, alm.MASRI, alm.ERMATATI, RUKMINI, alm.NOFITAYENI, LENDRAWATI dan USRAWARNI tanpa sepengetahuan dan seizin kaum Penggugat, sebagai perbuatan yang melawan hukum.
  5. Menyatakan batal dan tidak punya kekuatan hukum akta hibah yang dibuat di Notaris dan PPAT Mohamad Ahlan, SH, yakni Akta Hibah dan Kuasa tanggal 18 Desember 1998 Nomor 173, Akta Hibah dan Kuasa tanggal 18 Desember 1998 Nomor 175 serta Akta Hibah dan Kuasa tanggal 18 Desember 1998 Nomor 177.
  6. Menyatakan perbuatan TergugatII LENDRAWATI yang tidak mau menyerahkan semua objek perkara yang dikuasainya kepada Penggugatdan perbuatan alm.Umar Rajo Bujang yang menggadaikan 8 batang pohon kelapa kepada Turut Tergugat Hj SUARNI,tanpa seizin dari Para Penggugat, adalah merupakan perbuatan yang melawan hukum.
  7. Menghukum TergugatI, Tergugat II dan Tergugat IIIuntuk menyerahkan semua objek perkara kepada Para Penggugat dalam keadaan kosong bebas dari haknya atau hak orang lain yang diperdapat darinya, jika inkar dengan bantuan alat negara( POLRI dan TNI ).
  8. Menghukum Para Tergugat untuk membayar kerugian yang diderita oleh Para Penggugat akibat tidak bisanya Penggugat menguasai objek perkara semenjak tahun 2005sampai sekarang ini tahun 2024 dengan total kerugian Rp.2.213.150.000,-(dua miliar dua ratus tiga belas juta seratus lima puluh ribu rupiah), sebagai mana yang diperinci dalam posita angka 18, 19 dan 20 diatas.
  9. Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III serta Turut Tergugatuntuk patuh dan tunduk terhadap putusan ini.
  10. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada banding verzet dan kasasi.
  11. MenghukumTergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak