Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SOLOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
37/Pdt.P/2024/PN Slk SABRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 37/Pdt.P/2024/PN Slk
Tanggal Surat Jumat, 31 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SABRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menyatakan sah perubahan nama anak Pemohon dari M. AKIIDAN BODEA BOBORIAN (Sesuai dengan yang tertulis dalam kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 1372CLD2909201015930 anggal 29 September 2010) diubah menjadi bernama MUHAMMAD AKHDANBODEABOBORIAN
  3. Memberikan Izin kepada Pejabat Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solok setelah diperlihatkan salinan dari Penetapan ini untuk melakukan perubahan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil anak Pemohon Nomor:1372CLD2909201015930 atas nama M. AKHDAN BODEA BOBORIAN untuk dilakukan perubahan nama anak Pemohon semula tertulis "M. AKHDAN BODEA BOBORIAN" menjadi MUHAMMAD AKHDAN BODEA BOBORIAN
  4. Membebankan seluruh biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak