Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SOLOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2020/PN Slk TITIN SUMARNI ELVINERLI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Feb. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2020/PN Slk
Tanggal Surat Jumat, 14 Feb. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1TITIN SUMARNI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1NOVI DELIA DEVI, S.H.TITIN SUMARNI
2ELITA SUSANTI, S.H.TITIN SUMARNI
Tergugat
NoNama
1ELVINERLI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 125.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan  Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2.  Menyatakan  demi hukum  perbuatan para Tergugat ( wanprestasi atau Perbuatan melawan hukum ) kepada Penggugat.
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian  Penggugat sebesar Rp 125.000.000,- ( Seratus Dua Puluh Lima Juta Rupiah ) secara tunai dan  Seketika.
  4. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan sebidang tanah dan rumah yang terletak di jl Jln seh Zakyarya Perumnas Pincuran 7 RT 05 RW 02 Kel Tanah Garam Kota  Solok Privinsi Sumatra Barat.
  5. Menghukum   Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara imi perkara
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak