Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SOLOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
50/Pid.B/2025/PN Slk ESSA TRI LARASAKTI, S.H. TASRIF PANGGILAN TAS ALIAS MANTARI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 50/Pid.B/2025/PN Slk
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 03 Jun. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-1222/L.3.15/Eku.2/06/2025
Penuntut Umum
NoNama
1ESSA TRI LARASAKTI, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1TASRIF PANGGILAN TAS ALIAS MANTARI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
NoNamaNama Pihak
1ELITA SUSANTI, S.H,DkkTASRIF PANGGILAN TAS ALIAS MANTARI
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA

Bahwa Terdakwa TASRIF pgl TAS als MANTARI pada hari Rabu tanggal 26 Februari 2025 sekira pukul 21.00 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Februari 2025 atau di tahun 2025 bertempat di sebuah kedai yang beralamat di Kampung Baru Kelurahan Nan Balimo Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Solok yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa izin dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi jenis Togel Online dan menjadikannya sebagai pencarian atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu, perbuatan tersebut Terdakwa lakukan dengan cara-cara sebagai berikut:------------------------------------------------------------------------------

  • Bahwa berawal pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas saksi Demi Jumaidi pgl Demi, saksi Muhammad Iqbal bersama-sama dengan Tim Polres Solok Kota mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di daerah Kampung Baru sering terjadi permain judi jenis togel yang dilakukan oleh terdakwa, kemudian Tim Polres Solok Kota melakukan pengecekan kebenaran informasi tersebut dan mendapati terdakwa bersama-sama dengan saksi Rinaldi pgl Rinal, saksi Rafel Efrinaldi pgl Apem dan saksi Bujang Kalaten pgl Bujang sedang duduk di sebuah kedai yang beralamat di Kampung Baru Kelurahan Nan Balimo Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok dan dihadapan mereka terdapat potongan-potongan kertas yang berisikan pesanan angka-angka togel. Bahwa selanjutnya saksi Tim Polres Solok Kota mengamankan barang bukti berupa:
  1. 1 (satu) unit HP android merek Oppo warna hitam;
  2. 1 (satu) lembar pecahan uang tunai Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah);
  3. 1 (satu) lembar pecahan tunai Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah);
  4. 1 (satu) lembar pecahan uang tunai Rp 5.000 (lima ribu rupiah);
  5. 1 (satu) lembar potongan kertas yang berisikan angka-angka togel 42x3. 24x3. 31x3. 35x3. 12x3. 85x3. 94. 21x5. 58x4. 49x3. 58x3. 13x3. 19x3. 20x3;
  6. 1 (satu) lembar potongan kertas yang berisikan angka-angka togel 946x5. 964x5. 46x5. 64x5. 99x5. 49x5. 94x5. 47x5. 74x5. 44x5;
  7. 1 (satu) lembar potongan kertas yang berisikan angka-angka togel 570x13D. 720x1D.

Bahwa setelah ditanyakan kepada terdakwa, terdakwa mengakui keseluruhan barang bukti yang didapatkan di atas merupakan sarana permainan judi jenis togel online. Selanjutnya terdakwa bersama barang bukti diamankan ke Kantor Polres Solok Kota untuk diproses lebih lanjut;

  • Bahwa pesanan angka-angka togel tersebut berserta uang pesanan dari pemain nantinya akan terdakwa teruskan dan serahkan kepada ADIT (DPO). ADIT (DPO) lah yang akan memasukkan angka-angka pesanan tersebut ke situs judi online. Situs judi online yang dimainkan adalah togel judi online putaran Sidney, Singapore dan Hongkong. Jadwal dalam permainan judi online jenis togel putaran Sidney buka Jam 07.00 Wib tutup jam 13.00 Wib, sedangkan pengumuman angka yang keluar jam 13.50 Wib. Jadwal dalam permainan judi online jenis togel putaran Singapura buka Jam 14.00 Wib tutup jam 17.00 Wib, sedangkan pengumuman angka yang keluar jam 18.00 Wib. Jadwal dalam permainan judi online jenis togel putaran Hongkong buka Jam 21.00 Wib tutup jam 22.00 Wib, sedangkan pengumuman angka yang keluar jam 23.00 Wib. Setelah pemenang diumumkan, ADIT (DPO) akan menginformasikan pemenangnya kepada terdakwa serta memberikan uang untuk pemenang kepada terdakwa. Terdakwalah yang nantinya akan menyerahkan uang kepada masyarakat yang memenangkan judi online;
  • Bahwa terdakwa membantu ADIT (DPO) untuk mengumpulkan angka-angka pasangan dan jumlah taruhan dari masyarakat yang akan melakukan permainan judi jenis togel online yang nantinya terdakwa sampaikan kepada ADIT (DPO) melalui whatsapp, sms, tulisan ataupun secara lisan dan dituliskan dalam potongan-potongan kertas, sedangkan untuk uang taruhan diberikan cash secara langsung kepada ADIT (DPO). Selanjutnya taruhan dipasang secara online melalui akun judi Togel Online milik ADIT (DPO);
  • Bahwa apabila ada pemain yang memesan angka judi jenis togel kepada terdakwa menang, maka ADIT (DPO) memberikan uang kepada terdakwa sebagai berikut:
  • Untuk yang pasangan 2 (dua) angka contoh angka 23 dipasang sebesar Rp 1.000,00 (seribu rupiah), maka uang yang diberikan oleh ADIT (DPO) yaitu sebesar Rp 80.000.00 (delapan puluh ribu rupiah), apabila dipasang sebesar Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah), maka uangnya sebesar Rp 160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah). Demikian selanjutnya tiap jumlah uang yang dipasang hadiah yang diberikan oleh ADIT (DPO) yaitu dikalikan dengan Rp 80.000,00 (delapan puluh ribu rupiah).
  • Untuk yang pasangan 3 (tiga) angka, contoh 178 dipasang sebesar Rp 1.000,00 (seribu rupiah) maka uang yang diberikan oleh ADIT (DPO) sebesar Rp 800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah), apabila dipasang sebesar Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah) maka uang yang diberikan oleh ADIT (DPO) sebesar Rp 1.600.000,00 (satu juta enam ratus ribu rupiah). Demikian selanjutnya tiap jumlah uang yang dipasang hadiah yang didapatkan oleh pemenang dikalikan sebesar Rp 800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah).
  • Untuk yang pasangan 4 (empat) angka, contoh 3456, dipasang sebesar Rp 1.000,00 (seribu rupiah), maka uang yang yang diberikan oleh ADIT (DPO) sebesar Rp 8.000.000,00 (delapan juta rupiah), apabila dipasang sebesar Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah), maka uang yang diberikan oleh ADIT (DPO) sebesar Rp 16.000.000,00 (enam belas juta rupiah). Demikian selanjutnya tiap jumlah uang yang dipasang hadiah yang didapatkannya dikalikan sebesar Rp 8.000.000 (delapan juta rupiah).
  • Bahwa permainan judi jenis togel online ini bersifat untung-untungan. Terdakwa dalam menerima pemasangan angka togel online tersebut mendapat komisi dari pemenang yang nomornya keluar. Uang yang terdakwa serahkan kepada pemenang judi jenis togel online sama jumlahnya dengan yang terdakwa terima dari ADIT (DPO). Nantinya terdakwa akan diberikan komisi oleh pemenang sebesar Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) apabila menang dengan 2 (dua) angka pesanan Rp 1.000,00 (seribu rupiah), komisi sebesar Rp 20.000,00 (dua puluh ribu rupiah) apabila menang dengan 2 (dua) angka pesanan Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah) dan begitu seterusnya. Untuk yang menang dengan pasangan 3 (tiga) angka dengan pesanan Rp 1.000,00 (seribu rupiah) maka pemenang akan memberikan komisi sebesar Rp 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) dan apabila pasangannya Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah) maka pemenang akan memberikan komisi sebesar Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah) dan begitu seterusnya. Sejak bulan Agustus 2024 hingga terdakwa ditangkap, terdakwa telah mendapat komisi dari pemenang judi jenis togel online ± sebesar Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), uang tersebut terdakwa gunakan untuk kebutuhannya sehari-hari.

 

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

ATAU

KEDUA

Bahwa Terdakwa TASRIF pgl TAS als MANTARI pada hari Rabu tanggal 26 Februari 2025 sekira pukul 21.00 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Februari 2025 atau di tahun 2025 bertempat di sebuah kedai yang beralamat di Kampung Baru Kelurahan Nan Balimo Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Solok yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa izin dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk permainan judi jenis Togel Online, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara, perbuatan tersebut Terdakwa lakukan dengan cara-cara sebagai berikut:-----------------------------------

  • Bahwa berawal pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas saksi Demi Jumaidi pgl Demi, saksi Muhammad Iqbal bersama-sama dengan Tim Polres Solok Kota mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di daerah Kampung Baru sering terjadi permain judi jenis togel yang dilakukan oleh terdakwa, kemudian Tim Polres Solok Kota melakukan pengecekan kebenaran informasi tersebut dan mendapati terdakwa bersama-sama dengan saksi Rinaldi pgl Rinal, saksi Rafel Efrinaldi pgl Apem dan saksi Bujang Kalaten pgl Bujang sedang duduk di sebuah kedai yang beralamat di Kampung Baru Kelurahan Nan Balimo Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok dan dihadapan mereka terdapat potongan-potongan kertas yang berisikan pesanan angka-angka togel. Bahwa selanjutnya saksi Tim Polres Solok Kota mengamankan barang bukti berupa:
  1. 1 (satu) unit HP android merek Oppo warna hitam;
  2. 1 (satu) lembar pecahan uang tunai Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah);
  3. 1 (satu) lembar pecahan tunai Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah);
  4. 1 (satu) lembar pecahan uang tunai Rp 5.000 (lima ribu rupiah);
  5. 1 (satu) lembar potongan kertas yang berisikan angka-angka togel 42x3. 24x3. 31x3. 35x3. 12x3. 85x3. 94. 21x5. 58x4. 49x3. 58x3. 13x3. 19x3. 20x3;
  6. 1 (satu) lembar potongan kertas yang berisikan angka-angka togel 946x5. 964x5. 46x5. 64x5. 99x5. 49x5. 94x5. 47x5. 74x5. 44x5;
  7. 1 (satu) lembar potongan kertas yang berisikan angka-angka togel 570x13D. 720x1D.

Bahwa setelah ditanyakan kepada terdakwa, terdakwa mengakui keseluruhan barang bukti yang didapatkan di atas merupakan sarana permainan judi jenis togel online. Selanjutnya terdakwa bersama barang bukti diamankan ke Kantor Polres Solok Kota untuk diproses lebih lanjut;

  • Bahwa pesanan angka-angka togel tersebut berserta uang pesanan dari pemain nantinya akan terdakwa teruskan dan serahkan kepada ADIT (DPO). ADIT (DPO) lah yang akan memasukkan angka-angka pesanan tersebut ke situs judi online. Situs judi online yang dimainkan adalah togel judi online putaran Sidney, Singapore dan Hongkong. Jadwal dalam permainan judi online jenis togel putaran Sidney buka Jam 07.00 Wib tutup jam 13.00 Wib, sedangkan pengumuman angka yang keluar jam 13.50 Wib. Jadwal dalam permainan judi online jenis togel putaran Singapura buka Jam 14.00 Wib tutup jam 17.00 Wib, sedangkan pengumuman angka yang keluar jam 18.00 Wib. Jadwal dalam permainan judi online jenis togel putaran Hongkong buka Jam 21.00 Wib tutup jam 22.00 Wib, sedangkan pengumuman angka yang keluar jam 23.00 Wib. Setelah pemenang diumumkan, ADIT (DPO) akan menginformasikan pemenangnya kepada terdakwa serta memberikan uang untuk pemenang kepada terdakwa. Terdakwalah yang nantinya akan menyerahkan uang kepada masyarakat yang memenangkan judi online;
  • Bahwa terdakwa membantu ADIT (DPO) untuk mengumpulkan angka-angka pasangan dan jumlah taruhan dari masyarakat yang akan melakukan permainan judi jenis togel online yang nantinya terdakwa sampaikan kepada ADIT (DPO) melalui whatsapp, sms, tulisan ataupun secara lisan dan dituliskan dalam potongan-potongan kertas, sedangkan untuk uang taruhan diberikan cash secara langsung kepada ADIT (DPO). Selanjutnya taruhan dipasang secara online melalui akun judi Togel Online milik ADIT (DPO);
  • Bahwa apabila ada pemain yang memesan angka judi jenis togel kepada terdakwa menang, maka ADIT (DPO) memberikan uang kepada terdakwa sebagai berikut:
  • Untuk yang pasangan 2 (dua) angka contoh angka 23 dipasang sebesar Rp 1.000,00 (seribu rupiah), maka uang yang diberikan oleh ADIT (DPO) yaitu sebesar Rp 80.000.00 (delapan puluh ribu rupiah), apabila dipasang sebesar Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah), maka uangnya sebesar Rp 160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah). Demikian selanjutnya tiap jumlah uang yang dipasang hadiah yang diberikan oleh ADIT (DPO) yaitu dikalikan dengan Rp 80.000,00 (delapan puluh ribu rupiah).
  • Untuk yang pasangan 3 (tiga) angka, contoh 178 dipasang sebesar Rp 1.000,00 (seribu rupiah) maka uang yang diberikan oleh ADIT (DPO) sebesar Rp 800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah), apabila dipasang sebesar Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah) maka uang yang diberikan oleh ADIT (DPO) sebesar Rp 1.600.000,00 (satu juta enam ratus ribu rupiah). Demikian selanjutnya tiap jumlah uang yang dipasang hadiah yang didapatkan oleh pemenang dikalikan sebesar Rp 800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah).
  • Untuk yang pasangan 4 (empat) angka, contoh 3456, dipasang sebesar Rp 1.000,00 (seribu rupiah), maka uang yang yang diberikan oleh ADIT (DPO) sebesar Rp 8.000.000,00 (delapan juta rupiah), apabila dipasang sebesar Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah), maka uang yang diberikan oleh ADIT (DPO) sebesar Rp 16.000.000,00 (enam belas juta rupiah). Demikian selanjutnya tiap jumlah uang yang dipasang hadiah yang didapatkannya dikalikan sebesar Rp 8.000.000 (delapan juta rupiah).
  • Bahwa permainan judi jenis togel online ini bersifat untung-untungan. Terdakwa dalam menerima pemasangan angka togel online tersebut mendapat komisi dari pemenang yang nomornya keluar. Uang yang terdakwa serahkan kepada pemenang judi jenis togel online sama jumlahnya dengan yang terdakwa terima dari ADIT (DPO). Nantinya terdakwa akan diberikan komisi oleh pemenang sebesar Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) apabila menang dengan 2 (dua) angka pesanan Rp 1.000,00 (seribu rupiah), komisi sebesar Rp 20.000,00 (dua puluh ribu rupiah) apabila menang dengan 2 (dua) angka pesanan Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah) dan begitu seterusnya. Untuk yang menang dengan pasangan 3 (tiga) angka dengan pesanan Rp 1.000,00 (seribu rupiah) maka pemenang akan memberikan komisi sebesar Rp 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) dan apabila pasangannya Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah) maka pemenang akan memberikan komisi sebesar Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah) dan begitu seterusnya. Sejak bulan Agustus 2024 hingga terdakwa ditangkap, terdakwa telah mendapat komisi dari pemenang judi jenis togel online ± sebesar Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), uang tersebut terdakwa gunakan untuk kebutuhannya sehari-hari.

 

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHPidana.

ATAU

KETIGA

Bahwa Terdakwa TASRIF pgl TAS als MANTARI pada hari Rabu tanggal 26 Februari 2025 sekira pukul 21.00 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Februari 2025 atau di tahun 2025 bertempat di sebuah kedai yang beralamat di Kampung Baru Kelurahan Nan Balimo Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Solok yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, ikut serta main judi jenis Togel Online di jalan umum atau di pinggir jalan umum atau di tempat yang dapat dikunjungi umum, kecuali kalau ada izin dari penguasa yang berwenang yang telah memberikan izin untuk mengadakan perjudian itu, perbuatan tersebut Terdakwa lakukan dengan cara-cara sebagai berikut:----------------------------------------------

  • Bahwa berawal pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas saksi Demi Jumaidi pgl Demi, saksi Muhammad Iqbal bersama-sama dengan Tim Polres Solok Kota mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di daerah Kampung Baru sering terjadi permain judi jenis togel yang dilakukan oleh terdakwa, kemudian Tim Polres Solok Kota melakukan pengecekan kebenaran informasi tersebut dan mendapati terdakwa bersama-sama dengan saksi Rinaldi pgl Rinal, saksi Rafel Efrinaldi pgl Apem dan saksi Bujang Kalaten pgl Bujang sedang duduk di sebuah kedai yang beralamat di Kampung Baru Kelurahan Nan Balimo Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok dan dihadapan mereka terdapat potongan-potongan kertas yang berisikan pesanan angka-angka togel. Bahwa selanjutnya saksi Tim Polres Solok Kota mengamankan barang bukti berupa:
  1. 1 (satu) unit HP android merek Oppo warna hitam;
  2. 1 (satu) lembar pecahan uang tunai Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah);
  3. 1 (satu) lembar pecahan tunai Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah);
  4. 1 (satu) lembar pecahan uang tunai Rp 5.000 (lima ribu rupiah);
  5. 1 (satu) lembar potongan kertas yang berisikan angka-angka togel 42x3. 24x3. 31x3. 35x3. 12x3. 85x3. 94. 21x5. 58x4. 49x3. 58x3. 13x3. 19x3. 20x3;
  6. 1 (satu) lembar potongan kertas yang berisikan angka-angka togel 946x5. 964x5. 46x5. 64x5. 99x5. 49x5. 94x5. 47x5. 74x5. 44x5;
  7. 1 (satu) lembar potongan kertas yang berisikan angka-angka togel 570x13D. 720x1D.

Bahwa setelah ditanyakan kepada terdakwa, terdakwa mengakui keseluruhan barang bukti yang didapatkan di atas merupakan sarana permainan judi jenis togel online. Selanjutnya terdakwa bersama barang bukti diamankan ke Kantor Polres Solok Kota untuk diproses lebih lanjut;

  • Bahwa pesanan angka-angka togel tersebut berserta uang pesanan dari pemain nantinya akan terdakwa teruskan dan serahkan kepada ADIT (DPO). ADIT (DPO) lah yang akan memasukkan angka-angka pesanan tersebut ke situs judi online. Situs judi online yang dimainkan adalah togel judi online putaran Sidney, Singapore dan Hongkong. Jadwal dalam permainan judi online jenis togel putaran Sidney buka Jam 07.00 Wib tutup jam 13.00 Wib, sedangkan pengumuman angka yang keluar jam 13.50 Wib. Jadwal dalam permainan judi online jenis togel putaran Singapura buka Jam 14.00 Wib tutup jam 17.00 Wib, sedangkan pengumuman angka yang keluar jam 18.00 Wib. Jadwal dalam permainan judi online jenis togel putaran Hongkong buka Jam 21.00 Wib tutup jam 22.00 Wib, sedangkan pengumuman angka yang keluar jam 23.00 Wib. Setelah pemenang diumumkan, ADIT (DPO) akan menginformasikan pemenangnya kepada terdakwa serta memberikan uang untuk pemenang kepada terdakwa. Terdakwalah yang nantinya akan menyerahkan uang kepada masyarakat yang memenangkan judi online;
  • Bahwa terdakwa membantu ADIT (DPO) untuk mengumpulkan angka-angka pasangan dan jumlah taruhan dari masyarakat yang akan melakukan permainan judi jenis togel online yang nantinya terdakwa sampaikan kepada ADIT (DPO) melalui whatsapp, sms, tulisan ataupun secara lisan dan dituliskan dalam potongan-potongan kertas, sedangkan untuk uang taruhan diberikan cash secara langsung kepada ADIT (DPO). Selanjutnya taruhan dipasang secara online melalui akun judi Togel Online milik ADIT (DPO);
  • Bahwa apabila ada pemain yang memesan angka judi jenis togel kepada terdakwa menang, maka ADIT (DPO) memberikan uang kepada terdakwa sebagai berikut:
  • Untuk yang pasangan 2 (dua) angka contoh angka 23 dipasang sebesar Rp 1.000,00 (seribu rupiah), maka uang yang diberikan oleh ADIT (DPO) yaitu sebesar Rp 80.000.00 (delapan puluh ribu rupiah), apabila dipasang sebesar Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah), maka uangnya sebesar Rp 160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah). Demikian selanjutnya tiap jumlah uang yang dipasang hadiah yang diberikan oleh ADIT (DPO) yaitu dikalikan dengan Rp 80.000,00 (delapan puluh ribu rupiah).
  • Untuk yang pasangan 3 (tiga) angka, contoh 178 dipasang sebesar Rp 1.000,00 (seribu rupiah) maka uang yang diberikan oleh ADIT (DPO) sebesar Rp 800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah), apabila dipasang sebesar Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah) maka uang yang diberikan oleh ADIT (DPO) sebesar Rp 1.600.000,00 (satu juta enam ratus ribu rupiah). Demikian selanjutnya tiap jumlah uang yang dipasang hadiah yang didapatkan oleh pemenang dikalikan sebesar Rp 800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah).
  • Untuk yang pasangan 4 (empat) angka, contoh 3456, dipasang sebesar Rp 1.000,00 (seribu rupiah), maka uang yang yang diberikan oleh ADIT (DPO) sebesar Rp 8.000.000,00 (delapan juta rupiah), apabila dipasang sebesar Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah), maka uang yang diberikan oleh ADIT (DPO) sebesar Rp 16.000.000,00 (enam belas juta rupiah). Demikian selanjutnya tiap jumlah uang yang dipasang hadiah yang didapatkannya dikalikan sebesar Rp 8.000.000 (delapan juta rupiah).
  • Bahwa permainan judi jenis togel online ini bersifat untung-untungan. Terdakwa dalam menerima pemasangan angka togel online tersebut mendapat komisi dari pemenang yang nomornya keluar. Uang yang terdakwa serahkan kepada pemenang judi jenis togel online sama jumlahnya dengan yang terdakwa terima dari ADIT (DPO). Nantinya terdakwa akan diberikan komisi oleh pemenang sebesar Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) apabila menang dengan 2 (dua) angka pesanan Rp 1.000,00 (seribu rupiah), komisi sebesar Rp 20.000,00 (dua puluh ribu rupiah) apabila menang dengan 2 (dua) angka pesanan Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah) dan begitu seterusnya. Untuk yang menang dengan pasangan 3 (tiga) angka dengan pesanan Rp 1.000,00 (seribu rupiah) maka pemenang akan memberikan komisi sebesar Rp 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) dan apabila pasangannya Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah) maka pemenang akan memberikan komisi sebesar Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah) dan begitu seterusnya. Sejak bulan Agustus 2024 hingga terdakwa ditangkap, terdakwa telah mendapat komisi dari pemenang judi jenis togel online ± sebesar Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), uang tersebut terdakwa gunakan untuk kebutuhannya sehari-hari;
  • Bahwa terdakwa juga ikut serta bermain judi jenis togel online dengan menggunakan uang keuntungan yang terdakwa dapatkan orang lain yang bermain judi jenis togel online dengan terdakwa;

 

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 bis ayat (1) ke-2 KUHPidana.

Pihak Dipublikasikan Ya