Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
38/Pdt.P/2025/PN Slk | RAFIKA | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 24 Jul. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 38/Pdt.P/2025/PN Slk | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 24 Jul. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
2. Menetapkan Perubahan atau pergantian nama anak yang semula tertulis MUHAMMAD DIDIK NUR SHIDIQ dirubahldiperbaiki menjadi MUHAMMAD NUR SHIDIQ pada Akta Kelahiran pemohonan. 3. Memberikan Izin kepada Pejabat Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solok setelah diperlihatkan salinan dari Penetapan ini untuk melakukan perubahan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil anak Pemohon Nomor 1302-LT -17022022-0005 atas nama MUHAMMAD DIDIK NUR SHIDIQ untuk dilakukan perubahan nama anak Pemohon semula tertulis "MUHAMMAD DIDIK NUR SIDDIQ" menjadi "MUHAMMAD NUR SHIDIQ" 4. Membebankan biaya kepada Pemohon; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |