Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SOLOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
17/Pdt.Bth/2025/PN Slk 1.Ali Akbar
2.Rosni
2.ERNI YANTI
3.YUSNI
4.DESMANITA
5.DESRA HANAFI
6.Risna Hermita
7.Alpitra Dt. Panji Alam
8.Gusmar Junaidi Dt. Ali Basa
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 31 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 17/Pdt.Bth/2025/PN Slk
Tanggal Surat Senin, 21 Jul. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Ali Akbar
2Rosni
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SUHARDI.MAli Akbar
2SUHARDI.MRosni
Tergugat
NoNama
1ERNI YANTI
2YUSNI
3DESMANITA
4DESRA HANAFI
5Risna Hermita
6Alpitra Dt. Panji Alam
7Gusmar Junaidi Dt. Ali Basa
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Dalam Penundaan :

 

Mengabulkan Permohonan Penundaan Eksekusi Pengosongan yang diajukan PARA PEMBANTAH

 

Dalam Pokok perkara :

 

  1. Mengabulkan Perlawanan/ Bantahan dari PARA PEMBANTAH untuk seluruhnya;

 

  1. Menyatakan PARA PEMBANTAH adalah PARA PEMBATAH yang baik;

 

  1. Menyatakan Perlawanan/ Bantahan dari PARA PEMBANTAH adalah beralasan hukum dan sah serta berharga;

 

  1. Menyatakan PARA PEMBANTAH adalah selaku ahli waris yang sah dan yang berhak atas :

 

Sebidang Tanah Perumahan diatasnya berdiri 7 (tujuh) buah rumah yang terdiri dari 2 (dua) buah rumah semi permanen dan 1 (satu) buah rumah permanen, 4 (empat) buah rumah kayu, dan telah mempunyai Sertifikat Hak Milik No. 1199, Surat Ukur No. 11/PPAM/2006 tanggal 10 Juli 2006, Luas 2.090 M2 yang terletak di Jl. Swadaya, Kelurahan Pasar Pandan Air Mati, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, dengan  batas sepadan sebagai berikut:

 

Sebelah Utara       : Tanah Darnibas dan Mardianis

Sebelah Selatan    : Jalan Swadaya

Sebelah Timur      : Tanah Joni S. Dt Manahan Kilang Malintang Bumi                                  dan  Tanah SHM No. 457, GS. 249/87

Sebelah Barat       : Tanah H. Nursesi/ Tanah SHM No. 1186, SU No.                                              21/PPAM/2005

 

  1. Menyatakan perbuatan TERBANTAH I sampai dengan TERBANTAH VII adalah perbuatan melawan hukum;

 

  1. Menyatakan lumpuh, tidak berharga dan tidak berkekuatan hukum Sertipikat Hak Milik Nomor : 1199 atas nama GUSMAR JUNAIDI DT. ALI BASA (TERBANTAH I), NUDIAR (almarhumah), ALPITRA (TERBANTAH II), RISNA HERMITA (TERBANTAH III), DESRA HANAFI (TERBANTAH IV) DESMANITA (TERBANTAH V) beserta pecahannya yaitu Sertipikat Hak Milik Nomor 1207 seluas 310 M2 atas nama YUSNI (TERBANTAH VI) dan Sertipikat Hak Milik Nomor 1208 seluas 295 M2 atas nama ERNI YANTI (TERBANTAH VII);

 

  1. Menyatakan jual beli antara TERBANTAH I sampai dengan TERBANTAH VI dengan TERBANTAH VII dan TERBANTAH VIII adalah cacat hukum;

 

  1. Menyatakan Sertipikat Hak Milik Nomor 1207 seluas 310 M2 atas nama YUSNI (TERBANTAH VI) sebagai jaminan gadai kepada TURUT TERBANTAH II adalah cacat hukum;

 

  1. Membatalkan pelaksanaan Eksekusi dalam perkara Nomor : 14/Pdt.G/2009/PN.Slk;

 

  1. Menyatakan bahwa Eksekusi terhadap putusan dalam perkara Nomor : 14/Pdt.G/2009/PN.Slk tidak bisa dilaksanakan;

 

  1. Menghukum Para Pihak untuk tunduk dan patuh terhadap putusan dalam perkara ini;

 

  1. Menghukum TERBANTAH I sampai dengan TERBANTAH VII untuk membayar biaya perkara;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak